BEM Unis Ikuti Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
TANGERANG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang mengikuti unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senayan, Jakarta, Kamis (22/08/2024). Aksi ini merupakan protes terhadap rencana revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi ini dipicu oleh upaya DPR RI untuk merevisi UU Pilkada, khususnya terkait dua putusan MK, yaitu Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur ambang batas Pilkada dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat usia calon. Ketua Presiden Mahasiswa Unis, Muhamad Akbar Subagya menegaskan bahwa revisi UU Pilkada mencerminkan kegagalan demokrasi di Indonesia. "MK telah menyetujui ambang batas 7,5 persen, tetapi DPR ingin merevisinya menjadi 20 persen. Ini jelas menguntungkan satu pihak dan merugikan demokrasi," ujarnya.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari akademisi Unis. Faisal Tomi menekankan bahwa DPR seharusnya mengikuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat. "Pembangkangan terhadap konstitusi menunjukkan ada yang tidak beres. Kita berada dalam situasi darurat, dan sebagai warga negara yang taat hukum, kita tidak bisa diam," katanya. Faisal menambahkan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, tetapi juga pengingat bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus dilindungi dari intervensi kepentingan oligarki. "Sebagai bentuk ekspresi akademisi, mahasiswa, dan guru besar, kami turun ke Jakarta untuk menolak dan menuntut agar hukum tidak dinodai oleh kepentingan yang bertentangan dengan konstitusi," ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, namun pesan yang disampaikan oleh BEM Unis dan para akademisi sangat jelas. Mereka menolak keras revisi UU Pilkada dan menuntut DPR untuk menghormati keputusan MK demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia. (Anggara)